Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo

ENREKANG, KORANMAKASSAR.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Enrekang dan Jasindo di Ruang Rapat Bupati Enrekang, Rabu (7/10/2026).

Program perlindungan usaha tani ini mencakup lahan seluas 1.500 hektare, terdiri atas 1.000 hektare tanaman padi dan 500 hektare jagung.

Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga mengatakan perlindungan terhadap petani menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah mengingat sektor pertanian sangat bergantung pada kondisi cuaca dan alam.

“Petani sangat tergantung pada kondisi alam, sehingga jaminan gagal panen ini sangat penting bagi mereka,” ujar Yusuf.

Baca Juga : Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kecamatan Maiwa Enrekang Diperkuat Motor Pemadam

Menurutnya, program tersebut juga menjadi langkah mitigasi menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Untuk sementara padi dan jagung dulu. Mudah-mudahan ke depan bisa diperluas ke komoditas hortikultura,” katanya.

Perwakilan Jasindo, Muhammad Ikbal, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengimbau petani yang ingin mengikuti program perlindungan untuk pertanaman Oktober–Desember 2026 segera mendaftarkan lahannya melalui penyuluh pertanian di masing-masing desa.

Pemkab Enrekang berharap program ini dapat diperluas ke komoditas hortikultura, khususnya bawang merah yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.

Dengan adanya perlindungan asuransi pertanian, pemerintah berharap risiko yang dihadapi petani akibat gagal panen dapat diminimalkan sehingga keberlanjutan usaha tani dan kesejahteraan petani semakin terjaga. (FungFi)

Komentar