oleh

LSM Pakar Gelar Unras di 3 Lokasi Tuntut Transparansi Alokasi Dana Hibah Pilkada Parepare

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR (Pemuda Karya Merdeka), menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi strategis di Kota Parepare, yakni Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, kantor Wali Kota Parepare dan Kantor DPRD Parepare.

Aksi ini bertujuan, untuk menuntut transparansi penggunaan dana hibah Pilkada, serta mendesak KPU segera mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai ke Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, rabu (12/3/25).

Dalam aksi ini, LSM Pakar menyoroti adanya perbedaan angka dalam laporan penggunaan dana hibah di Pilkada 2024 yang dinilai tidak konsisten. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Parepare, pada 24 Februari lalu disebutkan bahwa KPU harus mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp.6,5 miliar.

Namun, setelah pertemuan antara KPU dan pemerintah daerah, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp.5,4 miliar.

Dalam orasi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR (Pemuda Karya Merdeka) Kota Parepare, Tenri Wara menyampaikan, ada kesenjangan angka dalam laporan yang di sampaikan, sebab pada awalnya disebutkan Rp.6,5 miliar harus di kembalikan, tetapi setelah pertemuan dengan Wali Kota, angkanya berkurang menjadi Rp.5,4 miliar.

Ini juga menimbulkan pertanyaan besar bagi kami dan atas dasar perbedaan angka tersebut, rencana juga pihak DPRD Parepare akan melakukan pemanggilan ulang terhadap KPU, untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Jadi kami dari LSM Pakar, ingin di libatkan dalam proses tersebut.

Lanjut Tenri Wara mengatakan, ada tiga tuntutan utama kepada KPU, Wali Kota dan DPRD Parepare, pertama KPU Parepare harus segera mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada yang tidak terpakai ke Pemkot, sesuai dengan angka yang sebenarnya, serta memberikan laporan secara transparan terkait penggunaan dana tersebut.

Kedua, pengunras meminta Wali Kota Parepare, untuk tetap bersikap netral dalam persoalan ini dan memastikan tidak ada intervensi atau permainan di dalamnya. Ketiga, pengunras juga meminta DPRD Parepare untuk membentuk tim investigasi guna mengevaluasi dan mengaudit penggunaan dana hibah Pilkada secara menyeluruh.

baca juga : LSM LAPAK Sulsel Tantang Forkopimda Pinrang Tutup Diskotek Tempat Peredaran Miras

“Sebab kami menyoroti isu ini, mengingat dana hibah merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel. Kami juga akan terus mengawal penggunaan anggaran publik, demi memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses demokrasi di Kota Parepare”, tambah Tenri.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Parepare, terkait tuntutan yang disampaikan oleh LSM Pakar. (Sis)

Komentar