LUWU TIMUR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (13/11/2025), untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk meningkatnya kasus TPPO dan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Rahmawati, perwakilan Dinsos dan DP3A Luwu Timur, dan dihadiri unsur lengkap pemerintah daerah: camat se-Luwu Timur, kepala desa, Kemenag, KUA, dinas teknis, Kapolsek Malili, Kanit PPA Polres Luwu Timur, serta para pemerhati perempuan dan anak.
Ketua LPAI Makassar, Makmur, S.Sos, tampil sebagai narasumber utama membawakan materi bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Perkawinan Anak, serta TPPO di Sulawesi Selatan Tahun 2025.”

Makmur memaparkan potret ancaman kekerasan dan eksploitasi yang semakin kompleks, mulai dari perekrutan digital, tekanan ekonomi keluarga, minimnya pengawasan lingkungan, hingga praktik perkawinan anak. Ia menegaskan pentingnya kerja lintas sektor karena persoalan kekerasan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya.
“Regulasi kita lengkap, tetapi implementasinya masih lemah. Sistem rujukan, kecepatan respon, dan keberanian melapor harus diperkuat,” tegasnya.
Makmur juga menguraikan dasar hukum penting yang wajib dipahami aparat, antara lain UU Perlindungan Anak, UU Pemberantasan TPPO, UU Penghapusan KDRT, serta UU tentang Batas Minimal Usia Perkawinan.
Baca Juga : Ada Dugaan Gratifikasi dan Pelanggaran Hukum di Lutim, HMPLT Minta Bupati Diperiksa
Ia menekankan perlunya penguatan layanan UPTD PPA, akses pelaporan, pendampingan hukum dan psikologis, hingga keberadaan rumah aman. Seluruh layanan, tegasnya, harus gratis dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Makmur turut menyoroti masih adanya kasus yang tak kunjung tuntas akibat lemahnya koordinasi antar lembaga. Ia mendorong Pemkab Luwu Timur memperbaiki sistem rujukan cepat dan memastikan setiap laporan kekerasan diproses tanpa kompromi.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kemampuan setiap sektor dalam mendeteksi dini potensi TPPO dan perkawinan anak. (Restu)

