MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program inovasi Pemkot Makassar dalam melindungi pekerja rentan tersebut menjadi objek studi tiru untuk memperkuat perlindungan sosial dan menekan kemiskinan ekstrem.
Hal itu mengemuka saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan kerja Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota se-NTB di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).
Aliyah menyampaikan bahwa Pemkot Makassar terus memperkuat penanggulangan kemiskinan melalui program terintegrasi, berbasis data, dan didukung jaminan sosial bagi masyarakat rentan.
Pada 2026, Pemkot Makassar mengalokasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD bagi 81.466 pekerja rentan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, sekitar 45.000 pekerja juga memperoleh perlindungan tambahan melalui Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga : Wakil Wali Kota Sambut Dubes Swiss, Buka Peluang Kerja Sama dengan Makassar
Sasarannya mencakup nelayan, pedagang kaki lima, pengemudi, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas, pekerja RT/RW, komunitas seni, serta kelompok pekerja informal lainnya.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkot Makassar juga mengoptimalkan 1.005 Agen Perisai yang tersebar di tingkat RW.
“Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan data yang tepat, konvergensi program, serta perlindungan jaminan sosial agar masyarakat memiliki kesempatan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Aliyah.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Dukung KOHATI HMI Gelar Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Tingkat Nasional di Makassar
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengapresiasi inovasi Makassar Berjasa yang dinilai menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan.
Menurutnya, pengalaman Makassar menjadi referensi bagi NTB dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal hingga tingkat desa dan dusun.
Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan teknis, diskusi, serta pertukaran pengalaman terkait penganggaran, penentuan sasaran penerima manfaat, dan pelaksanaan program.
Melalui studi tiru ini, kedua pemerintah daerah diharapkan dapat saling berbagi inovasi dan memperkuat kebijakan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat. (*)

