KORANMAKASSAR.COM — Atlet Ultimate Fighting Championship (UFC) Conor McGregor harus berurusan dengan jalur hukum, kali ini bukan dirinya yang bermasalah, melainkan mantan pelatihnya.
Dargan, mantan pelatih McGregor divonis 5,5 tahun penjara akibat telah menganiaya korban (Mullally) hingga merenggut nyawa. Kejadian ini terjadi tahun 2016 lalu.
Baca Juga : Liga Futsal Pro 2020 Seri Makassar, Ini Jadwal Pertandingannya
Menurut Dargan di hadapan hakim, dirinya melakukan tindakan seperti itu karena untuk melindungi diri, tapi terlihat dari rekaman Televisi sirkuit tertutup (bahasa Inggris: Closed Circuit Television) CCTV, tidak adanya tanda-tanda yang seperti ia katakan.
Dargan pun mengakui perbuatannya dan menyesali kejadian tersebut yang membuat nyawa Mullally tidak terselamatkan.
Laporan : Gara

