Pandemi Covid-19, Kemenhub Pastikan Pelayanan Transportasi Laut Tetap Menjadi Prioritas

Sedangkan Pelabuhan Tobelo, yang selesai pembangunannya pada tahun 2015, merupakan Pelabuhan Pengumpul yang memiliki fasilias dermaga untuk peti kemas sehingga menjadi sarana penting dalam mendorong roda perekonomian bagi masyarakat Halmahera Utara khususnya di Pulau Morotai.

“Hadirnya Pelabuhan Tobelo ini memberikan dampak penurunan harga kebutuhan pokok sehingga menjadi lebih terjangkau dikarenakan supply dapat dibawa langsung dari Surabaya, Makassar dan Manado ke Halmahera Utara. Hal ini tentunya juga sejalan dengan tujuan dari program Tol Laut yang dicanangkan oleh Bapak Joko Widodo sebagai Presiden RI” jelas Hengki.

Pada kesempatan tersebut, Hengki juga meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat belajar dari peristiwa kandasnya KM Tidar di wilayah dermaga Pelabuhan Namlea dan Kapal Pengangkut BBM di wilayah Pelabuhan Tobelo, yang sangat berdampak bagi lingkungan maupun perekonomian di kedua wilayah tersebut.

Pelabuhan Tobelo

“Kita harus belajar dan terus mengevaluasi dari peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi. Kejadian musibah terhadap 2 kapal tersebut menunjukkan kepada kita mengenai betapa pentingnya penetapan alur-pelayaran bagi keselamatan dan keamanan pelayaran” tegas Hengki.

Dalam menetapkan alur-pelayaran terdapat beberapa unsur penting, salah satunya adalah survey hidro-oseanografi yang berfungsi untuk mengevaluasi data-data teknis perairan yang akan ditetapkan alur-pelayarannya, sehingga kapal-kapal yang akan masuk maupun keluar Pelabuhan terjamin keselamatan dan keamanannya.

baca juga : Program Konektivitas Tol Laut Diminati Para Pengusaha Muda di Papua

Oleh karena itulah, lanjut Hengki, Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan FGD ini dengan tujuan agar para narasumber dan peserta dapat bersinergi dengan baik dan memberikan saran dan masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Keputusan Menteri Perhubungan dalam rangka Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo.

“Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan keteraturan, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas pelayaran di perairan Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo dapat terwujud, guna mendukung perekonomian di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara,” tukasnya.