YAPEN, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi melantik dan mengambil sumpah/janji dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (2/4/2026).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dua jabatan yang diisi yakni Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Asisten III) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Keduanya dipilih melalui mekanisme seleksi terbuka yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : DPD KNPI Kepulauan Yapen Resmi Dilantik, Pemuda Didorong Jadi Penggerak Utama Pembangunan
Aser Pongrate, S.STP., M.A.P resmi dilantik sebagai Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang SDM pada BKPSDM. Pelantikan ini sekaligus menandai kenaikan jabatannya dari eselon III.d ke eselon II.b.
Sementara itu, Ny. Rosita, M.Pd dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala DP3AKB Kabupaten Kepulauan Yapen. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas DP3AKB, dan kini mengisi posisi kepala dinas yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Yapen menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan tanggung jawab.
“Bangun sinergi serta bekerja secara terarah, efektif, dan berkelanjutan demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Tata Kelola Pemerintahan
Ia juga mengingatkan agar pejabat yang dilantik mampu menjadi teladan dalam disiplin dan etos kerja, serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai aparatur sipil negara.
Kepercayaan yang diberikan, lanjutnya, harus dijawab dengan kinerja nyata, inovasi, dan dedikasi tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum percepatan reformasi birokrasi serta penguatan kinerja perangkat daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**)

