“Itu adalah jamuan tamu untuk kegiatan resmi dan berskala besar, bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota. Jadi tidak tepat jika disebut sebagai anggaran makan minum Wali Kota,” tegas Firnandar.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi penggunaan anggaran tersebut bersifat dinamis dan bergantung pada jumlah kegiatan pemerintahan yang berlangsung sepanjang tahun anggaran berjalan.
Pemkot Makassar pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur secara lebih rinci mengenai standar dan kriteria pembiayaan makan dan minum agar pelaksanaannya semakin transparan dan akuntabel.
Baca Juga : LONTARA+ Kini Hadir di Website, Akses Aduan Warga Makassar Makin Mudah dan Inklusif
Di sisi lain, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi dikenal memiliki gaya kepemimpinan sederhana dan berhati-hati dalam penggunaan anggaran daerah.
Ia disebut tidak mengedepankan fasilitas mewah dalam menjalankan tugas pemerintahan, termasuk tidak menuntut pengadaan kendaraan dinas baru selama fasilitas lama masih layak digunakan.
Sikap tersebut dinilai menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga efisiensi serta memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat. (*)


Komentar