ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Enrekang, Zulfikar sangat berang dengan adanya dugaan fitnah yang dilontarkan Saharuddin selaku Sekcam Cendana yang juga penjabat kades Cendana kepada pengurus IWO Enrekang, Yudi Hanreng dari media online Fakta1.
Fitnah yang dilontarkan Saharuddin yaitu salah seorang pengurus IWO Enrekang Yudi telah meminta uang Rp 10 Juta ke Pj Kades Cendana atas perintah dari seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polres Enrekang.
“Saya mendapat info dari rekan media, jika Yudi Hanreng telah meminta uang ke Pj Kades Cendana, dan hal itu langsung saya klarifikasi ke Yudi apa betul, karena tindakan ini bisa mencederai profesi wartawan,” sesal Zulfikar, senin (24/6/27).
Yudi saat dimintai klarifikasi mengaku kaget telah difitnah. “Kenapa bisa saya disebut minta uang, apalagi dibilang saya diperintah polisi. Saya tidak terima.”
Setelah mendengar keterangan Yudi, bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Enrekang, IWO juga meminta klarifikasi terlebih dulu ke anggota Polisi yang namanya ikut terbawa.
Anggota polisi berinisial K tersebut ikut kesal dan mengaku tidak pernah menyuruh wartawan minta uang ke Saharuddin pj kepala Desa Cendana.
Humas PWI Enrekang, Sri Yanti Ningsih kemudian langsung mengklarifikasi Pj. Kades Cendana melalui telepon selulernya menanyakan maksud Saharuddin dengan ucapannya tersebut.
“Apa maksud bapak mengatakan jika Yudi meminta uang atas perintah polisi. Ada dua profesi yang bapak cederai yaitu wartawan dan kepolisian, jika ini fitnah ini bisa bahaya ke bapak. Tentu kami akan tempuh jalur hukum”, ucap Sri kepada Saharuddin.
Pj kades Saharuddin usai diminta klarifikasi, mengaku tak ada niat untuk membuat wartawan tersinggung karena media adalah mitra kerja.
Baca Juga : Semarakkan HUT Bhayangkara ke 78, PP IWO Gelar Lomba Bagi Netizen Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
“Saya tak ada niat seperti itu, kalau memang pernah saya ucapkan itu saya sangat minta maaf ke rekan media yang tentu adalah mitra kerja saya. Dan sama sekali saya tak pernah beri uang Rp 10 juta ke Yudi. Saya sangat minta maaf”, jawab Saharuddin.
Rencananya Saharuddin akan memberikan mengklarifikasi ke wartawan inisial N yang menjadi orang pertama yang dia ceritakan “Tuduhan” ke Yudi.
Meski telah minta maaf, IWO dan PWI tetap akan menempuh jalur hukum dengan aduan pencemaran nama baik, dengan harapan kejadian seperti ini kedepannya tidak terulang lagi. (ZF)

