ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang resmi menutup pendaftaran online untuk periode 2026–2031, Senin (27/4/2026) pukul 11.00 WITA.
Ketua Panitia Seleksi, Harwan Sawati, menyampaikan bahwa seluruh peserta yang telah mendaftar diwajibkan segera menyerahkan berkas fisik paling lambat pukul 24.00 WITA di hari yang sama melalui Bagian Kesra Setda.
“Pendaftaran online sudah ditutup. Peserta wajib melengkapi dokumen fisik untuk proses verifikasi,” ujarnya.
Wakil Ketua Panitia, Rudi Suarman, mengungkapkan terdapat 17 peserta yang telah mendaftar secara online dan akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi.
Baca Juga : BAZNAS Enrekang Perkuat Pengelolaan ZIS, Libatkan Camat hingga UPZ Empat Kecamatan
Sementara itu, Sekretaris Panitia, Dirhamzah, menjelaskan bahwa proses pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMSAT) yang dikelola oleh BAZNAS pusat, sementara panitia daerah bertugas sebagai admin pelaksana.
Para calon pimpinan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berdomisili di Enrekang, memiliki kompetensi di bidang zakat, serta tidak terlibat dalam partai politik maupun pernah tersangkut pidana berat.
Selanjutnya, panitia akan melaksanakan tahapan seleksi secara berjenjang, mulai dari seleksi administrasi (28 April–1 Mei), tes kompetensi dan penulisan makalah (6–7 Mei), wawancara (9–10 Mei), hingga pengumuman akhir pada 18 Mei 2026.
Baca Juga : Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, Baznas Enrekang Gandeng Dinas Teknis Salurkan Zakat Tepat Sasaran
“Proses ini kami jalankan secara transparan dan profesional, dengan harapan terpilih pimpinan yang mampu meningkatkan pengelolaan zakat di Enrekang,” tutup Harwan.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, persaingan menuju kursi pimpinan BAZNAS Enrekang kini memasuki tahap krusial untuk menentukan figur terbaik yang akan memimpin lima tahun ke depan. (FungFi)


Komentar