JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan regulasi nasional.
Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melalui pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting terkait penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), efisiensi fiskal, serta tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Munafri menegaskan, sinergi pusat–daerah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan Kota Makassar, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026.
“Kami mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk menjaga keuangan daerah tetap sehat, akuntabel, dan mampu mendorong percepatan pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar dituntut semakin cermat dan inovatif dalam mengelola APBD agar program prioritas dan pelayanan publik tetap optimal.
Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana perubahan nomenklatur Perseroda, skema penyertaan modal, serta penguatan kinerja BUMD, termasuk penataan manajemen PDAM sebagai sektor layanan dasar masyarakat.
Munafri juga mengundang Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berkunjung ke Makassar guna memberikan pembekalan langsung kepada ASN terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan berbasis kinerja.
Menanggapi hal tersebut, Agus Fatoni menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Makassar dalam mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
“Kami mendukung optimalisasi APBD, termasuk pemanfaatan aset daerah dan BUMD, sepanjang sesuai regulasi. Kerja sama dengan pihak ketiga juga dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, Munafri juga bertemu Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai bagian dari rangkaian koordinasi kebijakan pusat dan daerah.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih kuat, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memastikan pembangunan daerah berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat. (*)

