ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tingkat Kecamatan dan Desa/Lurah se-Kabupaten Enrekang, Senin (20/10/2025).
Acara ini digelar untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pengelolaan zakat di tingkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Musholla MTs Muhammadiyah Pasui ini dihadiri oleh Ketua dan jajaran pimpinan Baznas Enrekang, Camat Buntu Batu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta penyuluh agama setempat.
Dalam sambutannya, Camat Buntu Batu, Nur Alam, menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga yang amanah seperti Baznas.
“Berzakat di Baznas akan membawa kita kepada kebaikan, yang mana kebaikan itu mengajak kita ke surga,” ujar Nur Alam.
Ia juga mengapresiasi semakin meluasnya kesadaran masyarakat untuk berzakat. Menurutnya, jika sebelumnya yang aktif berzakat kebanyakan Aparatur Sipil Negara (ASN), kini semakin banyak masyarakat umum yang turut serta.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Enrekang, Baharuddin, menegaskan perlunya kolaborasi yang solid antara Baznas, UPZ, KUA, dan penyuluh agama.
Sinergi ini, kata dia, kunci agar penyaluran zakat tepat sasaran kepada para mustahik (penerima zakat).
Sepanjang data mustahik itu dibawa ke Baznas, kemudian diverifikasi dan telah memenuhi syarat, pasti akan dibantu,” tegas Baharuddin.
Di kesempatan yang sama, Ketua Baznas Enrekang, drh Junwar, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini memiliki peran yang strategis.
Baca Juga : Kodim 1419 Enrekang Bersama BAZNAS Bagi-Bagi Sembako untuk Kaum Dhuafa
Kami berharap kegiatan seperti ini bisa memperkuat sinergi semua pihak. UPZ di setiap kecamatan dan desa harus aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar zakat dikelola melalui Baznas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Melalui rakor ini, Baznas Enrekang berupaya membangun komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat.
Sehingga dampak sosial dan ekonominya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan di seluruh kabupaten,” tambahnya. (*)

