Perumda Parkir Makassar Dorong Skema Parkir Terintegrasi di Event, Tarif Masuk Tiket Konser

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan terobosan untuk menertibkan pengelolaan parkir pada event dan konser musik di Kota Makassar, yang selama ini kerap diwarnai keluhan masyarakat terkait pungutan liar (pungli), parkir tidak resmi, hingga kemacetan.

Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran yang diarahkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar layanan parkir lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan selama ini persoalan parkir di event sering menimbulkan kesalahpahaman karena pengelolaan tidak terkoordinasi sejak awal.

“Sering kali kami justru disalahkan saat event besar, padahal informasi dan koordinasi parkir baru kami terima setelah kegiatan berjalan,” ujarnya, di Balai Kota Makassar, Senin (15/6/2026).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Gedung Parkir Modern dan Digitalisasi di Titik Macet

Untuk itu, Perumda Parkir mengusulkan mekanisme baru berupa sinkronisasi perizinan event yang melibatkan Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Perumda Parkir sejak awal proses perizinan keramaian.

Dengan skema tersebut, pengelolaan parkir akan menjadi syarat wajib dalam izin kegiatan, termasuk penentuan kantong parkir, jumlah petugas, serta sistem pelayanan di lokasi acara.

Selain itu, Perumda Parkir juga tengah menyiapkan sistem e-ticketing parkir terintegrasi dengan penyelenggaraan event. Biaya parkir akan dimasukkan langsung ke dalam harga tiket masuk konser atau kegiatan.

“Dengan sistem ini, pengunjung tidak lagi membayar parkir di lokasi karena sudah termasuk dalam tiket resmi,” jelas ARA.

Dalam konsep yang sedang dikaji bersama Pemkot melalui Bapenda, biaya parkir direncanakan sebesar Rp5.000 per tiket yang tercatat secara resmi dalam sistem.

Baca Juga ; Gunakan Fasum Untuk Lahan Parkir, Diduga Hotel Al Badar Tak Kantongi Izin Andalalin

Menurut ARA, skema tersebut akan memberikan manfaat bagi semua pihak: masyarakat lebih nyaman tanpa pungutan tambahan, penyelenggara event lebih tertib, dan pemerintah mendapatkan pendapatan yang lebih transparan.

“Kalau sudah masuk sistem tiket, maka kami bisa umumkan bahwa parkir saat event gratis di lokasi, karena sudah terintegrasi,” tambahnya.

Selain pembenahan sistem, Perumda Parkir juga terus melakukan penertiban juru parkir liar melalui pendataan berbasis wilayah. Saat ini, pendataan dilakukan di sejumlah kecamatan untuk memastikan seluruh jukir memiliki identitas jelas dan terdaftar resmi.

“Kami ingin semua juru parkir memiliki data yang jelas dan berada dalam pembinaan,” ujarnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya berharap persoalan parkir liar, pungli, dan kemacetan saat event dapat diminimalisasi, sekaligus menghadirkan sistem perparkiran yang lebih profesional, modern, dan transparan di Kota Makassar. (*)