Polres Enrekang Ungkap Dugaan Pembunuhan Salma Saleh, Tersangka Ditangkap

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Polres Enrekang mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Salma Saleh (SS), warga yang ditemukan meninggal dunia di kawasan perbukitan Dusun Banua, Desa Bungin, Kecamatan Bungin.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Enrekang, Senin (24/8/2026). Konferensi pers dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, didampingi Kasi Humas AKP Abd. Samad dan Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra.

Kapolres Enrekang mengatakan, proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Setiap tindakan penyidik didasarkan pada alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ketut Yoga Saputra.

Korban Sempat Dilihat Bersama Seorang Pria

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban terakhir terlihat pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di wilayah Kecamatan Bungin. Saat itu, korban diketahui dibonceng seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi. Pria tersebut mengenakan jaket hitam dan masker putih.

Baca Juga : Pasca Pembunuhan Salma, Bupati Enrekang Turun Langsung Redam Amarah Massa

Sekitar pukul 13.00 WITA, korban sempat mengunggah status WhatsApp bertuliskan “Menghilang otw jauh”. Setelah itu, nomor telepon korban tidak lagi aktif.

Keluarga dan warga kemudian melakukan pencarian hingga korban dilaporkan hilang pada Kamis (20/8/2026).

Sehari kemudian, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Dusun Banua, Desa Bungin.

Jenazah ditemukan dalam posisi tengkurap dan ditutupi ranting-ranting kering. Berdasarkan hasil visum di RSUD Massenrempulu, ditemukan luka tusuk pada bagian depan dan belakang leher korban.

Tersangka Diduga Gunakan Modus Transaksi Bawang

Polisi menetapkan Muh Arjuna Ranu (MAR) sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengelabui korban dengan iming-iming transaksi bawang dengan harga murah.

Korban kemudian dibawa menuju lokasi yang sepi di kawasan perbukitan. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis badik hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga : Rotasi Sejumlah Pejabat, Kapolres Enrekang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Empat Kapolsek

Setelah kejadian, tersangka juga diduga memindahkan uang sebesar Rp40 juta melalui mobile banking milik seorang saksi yang kemudian dikirimkan ke rekening pribadinya.

Sementara itu, luka pada tangan kiri tersangka disebut diduga berkaitan dengan perlawanan korban. Namun, kepada penyidik, tersangka mengaku luka tersebut akibat terjatuh dari sepeda motor.

Polres Enrekang masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta alat bukti dalam perkara tersebut.

Polisi Minta Warga Tidak Terprovokasi

Kapolres Enrekang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan hingga tuntas.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tidak menyebarkan informasi maupun foto yang belum terverifikasi karena dapat mengganggu proses penyidikan,” ujarnya.