Kapolres menambahkan, Propam saat ini tengah mendalami seluruh keterangan saksi, bukti pendukung termasuk rekaman video apabila tersedia, serta berbagai fakta lapangan guna memastikan penanganan yang adil bagi semua pihak, baik warga yang diamankan maupun anggota kepolisian yang bertugas.
Di sisi lain, Polres Kepulauan Selayar juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan karena kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan perlawanan terhadap aparat saat menjalankan tugas.
Baca Juga : Target Percepatan Pendapatan Daerah, Regident Samsat Selayar Gelar Rakor Dengan Pihak Terkait
“Pemeriksaan internal ini dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kami tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penegakan kode etik profesi,” pungkas AKBP Didid Imawan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan oleh Propam Polres Kepulauan Selayar masih berlangsung untuk menentukan langkah dan tindak lanjut sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan. (*)


Komentar