MAKASSAR, KORANMAKASSAR.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Makassar menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Sapiria-Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (9/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 104 orang. Tiga di antaranya diduga sebagai bandar sabu, termasuk seorang berinisial P yang disebut telah lama menjadi target kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso dan sejumlah pejabat kepolisian, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan karena kawasan Sapiria-Borta berulang kali menjadi perhatian aparat terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kawasan Sapiria-Borta di wilayah Tallo ini memang sudah kerap diketahui memiliki peredaran narkoba yang cukup besar,” ujar Arya saat konferensi pers, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Baca Juga : Tawuran Geng Motor Tewaskan Satu Orang, 19 Pelaku Ditangkap
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, 104 set alat isap atau bong, dua unit timbangan, 26 telepon genggam, serta sejumlah saset kosong.
Operasi ini melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar, 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, serta personel Polres Pelabuhan Makassar.
Arya mengungkapkan, dari 104 orang yang diamankan, enam orang dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine, sedangkan sisanya dinyatakan positif. Namun, status dan peran masing-masing orang tetap perlu dibedakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Dalami Kematian Pemuda Saat Pembubaran Tawuran
Ia juga menyoroti keberadaan tembok dan pintu di kawasan tersebut yang sebelumnya pernah dibongkar, tetapi kembali dibangun. Menurutnya, kondisi itu menjadi perhatian aparat karena dinilai dapat mempermudah akses keluar-masuk pengguna dan penjual narkoba.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan tindak lanjut kebijakan Kapolri.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta mendalami barang bukti untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di kawasan Sapiria-Borta. (Firman Dhanie)


Komentar