MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika yang dilaksanakan di Lobby Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (29-4-2025) sore
Turut hadir dalam pemusnahan yakni Kepala Kejaksaan Negeri Makassar (Kajari), Dandimtabes Makassar, Kepala Penerangan Kodam XlV Hasanuddin, Kabid Brantas BNN Sulsel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febryanto, dan Kabid Labfor Polda Sulsel
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka program astacita presiden RI, di lakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kajari Makassar, Kajari Pare-pare dan Kajari Sungguminasa (Gowa).

“Sesuai dengan amanat pasal 75 huruf k dan Pasal 91 uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus di lakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari kajari setempat,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana
Lanjut Arya, Dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkotika yakni, ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp. 12 miliar dan juga ada ganja, sebanyak 4 kg atau senilai Rp 45 juta dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram, senilai kurang lebih Rp 7 miliar. Dengan bisa menyelamatkan 62.500 jiwa
“Ada beberapa kejahatan yang harus di berantas sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo, salah satunya adalah narkoba, dan kita menindakkan itu. Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi,” kata Arya
Dalam memberantas narkotika, kami di sini selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN juga tentu dalam proses penelitian dan pelajari seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN dan juga dari TNI yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba.
baca juga : Satreskrim Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Tewas
“Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar,” jelas Arya
Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan seluruh barang bukti ke dalam mesin incinerator. Langkah ini untuk memastikan narkoba benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali. (Firman Dhanie)

