MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (PP HPPMI) Maros bersama Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (LBH-PPMI) Maros melakukan kunjungan audiensi di kantor Kejaksaan Negeri Maros, kamis (25/7/24).
Dandi Samalewa, Ketua PP HPPMI Maros, memaparkan beberapa masalah di Kabupaten Maros, yang salah satunya adalah dugaan kasus korupsi E-Purchasing dengan nama paket Belanja Internet/faksimili/Kawat/TV Berlangganan Tahun Anggaran 2022. Uraian pekerjaan dalam paket ini adalah Belanja Internet Command Center.
Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran
Penganggaran dana sebesar 5,1 miliar rupiah yang bersumber dari APBD ini diduga mengandung unsur korupsi. “Kami menemukan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek, serta perbedaan signifikan pada alokasi anggaran dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Dandi Samalewa.
Tujuan Proyek dan Realisasinya
Proyek pengadaan ini dimaksudkan untuk layanan dan penyediaan WiFi bagi dinas-dinas, termasuk kantor kecamatan, guna menunjang efektivitas kerja dan layanan kepada masyarakat. Namun, faktanya, layanan internet di beberapa tempat masih menggunakan layanan yang berbeda karena lambatnya jaringan internet hasil proyek ini.
Kenaikan Anggaran yang Signifikan
Nilai pagu anggaran 2023/2024 untuk proyek yang sama mengalami lonjakan anggaran yang besar, mencapai sekitar 5,1 miliar rupiah, dengan hasil yang tidak jauh berbeda dalam aspek efektivitas kegunaannya. “Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Maros dalam mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Internet Command Center ini. Tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan dalam proyek pengadaan Dinas Kominfo,” tambah Dandi.
baca juga : PB HIPMI Maros Raya Bakal Demo Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet
Langkah Kejaksaan Negeri Maros
Menanggapi pernyataan tersebut, Andi Unru, Kasi Intel Kejaksaan Maros, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan akan segera mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar masalah ini dapat segera menemui titik terang. “Dalam dugaan awal ini, kami telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari Kepala BKAD, merujuk pada surat perintah tugas Kepala Kejaksaan Negeri Maros nomor PRINT-518/P.4.16/Fd.1/06/2024, agar dapat dikumpulkannya bukti permulaan yang cukup sehingga dugaan kasus ini dapat dinaikkan tahapnya ke penyidikan,” jelas Andi.
Apresiasi dan Dukungan PP HPPMI Maros
Dandi Samalewa bersama jajarannya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Maros dan menyatakan siap mendukung penuh upaya pengusutan dugaan korupsi tersebut. “Kami akan menemui Kepala Kejari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Maros dalam waktu dekat untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan,” tutup Dandi.
Tanggapan dari Dinas Kominfo
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo belum memberikan komentar resmi. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut. (*)