Menurut Menteri Siti ada hak yang harus diperhatikan misalnya ketika sektor energi dapat dipenuhi atau tidak dapat dipenuhi oleh energi terbarukan. Ada angka pemenuhan listrik yang masih sekitar 1040 s/d 1300 KVA per rumah tangga, padahal untuk negara maju maka angka KVA per rumah tangga mencapai 3300 hingga 5400 KVA. Terhadap upaya pengendalian batubara ini cukup krusial karena mensyaratkan finansial dan teknologi.
“Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk dibuat road map untuk bagaimana mengurangi PLTU-PLTU yang ditenagai batu bara,” jelasnya.
Sementara itu Presiden COP 26 Alok Sharma menyatakan dirinya mengapresiasi semua upaya luar biasa yang telah dilakukan Indonesia dalam pengendalian perubahan Iklim. Kedatangan dirinya ke Indonesia ini untuk lebih memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris dalam mencegah kenaikan suhu bumi di bawah 1,5°C seperti yang disepakati pada Persetujuan Paris tahun 2015 lalu.

“Saya menyampaikan pesan yang konsisten kepada semua negara tentang apa yang perlu kita capai dalam perjalanan menuju COP26 dan juga dalam KTT yang akan kami selenggarakan lima bulan lagi,” ujarnya
Empat hal yang bisa dilakukan untuk mencapai target pembatasan kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat disebutkan Alok meliputi Pertama, menetapkan target agar kita mencapai (emisi) nol bersih pada pertengahan abad ini, dan menetapkan target pengurangan emisi 2030 sebagai bagian dari upaya kita mencapai (emisi) nol bersih pada 2050.
Kedua, kami meminta setiap negara untuk menetapkan prioritas adaptasi mereka, segera setelah tiba di Glasgow.
Ketiga, kita harus memobilisasi keuangan untuk mengatasi perubahan iklim, dengan memenuhi komitmen atas $ 100 miliar yang pernah dijanjikan pada tahun 2015 oleh negara-negara donor dan berusaha mendapatkan aliran keuangan dari sektor swasta.

