PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Sejumlah proyek jalan beton yang tengah berjalan di beberapa titik di Kota Parepare menjadi sorotan publik. Salah satunya proyek peningkatan jalan beton yang dikerjakan CV Gias Jaya Mandiri dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp400.000.000 dan HPS Rp390.136.349,82, yang berlokasi di Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut disampaikan oleh Ricky Kadafi berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Minggu (28/12/2025).
Ia menilai pelaksanaan proyek berpotensi tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja. “Berdasarkan pantauan kami, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, diduga tidak seluruh dasar pengecoran dilapisi plastik,” ungkap Ricky.
Baca Juga : Proyek Aspal Rp400 Juta di Sawakong Dipertanyakan, Mahasiswa Soroti Ketebalan Tak Sesuai RAB
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hasil pekerjaan yang dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi teknis. Ia juga menilai hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami mendesak pemerintah melakukan audit independen dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak rekanan jika terbukti terjadi pelanggaran. Pemerintah juga harus lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran infrastruktur, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar proyek formalitas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare, Widin Wijaya, menyatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada rekanan agar segera melakukan perbaikan pekerjaan.
“Kami sudah menyampaikan teguran kepada pihak pelaksana untuk memperbaiki pekerjaan. Hingga saat ini, hasil pengawasan masih dalam proses dan belum ada kesimpulan akhir karena pekerjaan belum sepenuhnya selesai,” jelas Widin.
Ia menambahkan, proses pembayaran belum diajukan oleh pihak rekanan dan baru direncanakan pada awal pekan mendatang. Apabila dalam pengawasan ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
“Lapisan plastik pada pekerjaan beton masuk dalam perhitungan volume pekerjaan. Jika ditemukan ada bagian yang tidak menggunakan plastik, maka akan diminta penambahan volume pekerjaan. Pembongkaran tidak dimungkinkan, sehingga penyesuaian dilakukan melalui penambahan volume,” terang Widin.
Dinas PUPR Kota Parepare memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga pekerjaan rampung guna menjamin kualitas pembangunan infrastruktur sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. (Sis)

