JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki dugaan kejanggalan pasokan batu bara PT PLN (Persero) yang disebut memicu pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.
Menurut Yudhistira, proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menguji data yang disampaikan PLN terkait kebutuhan batu bara pembangkit listrik.
Ia mempertanyakan pernyataan PLN yang menyebut sejumlah PLTU di Jawa membutuhkan batu bara berkalori 5.000 (medium rank coal).
Menurutnya, sebagian besar pembangkit yang disebut justru dirancang menggunakan low rank coal sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut terhadap informasi tersebut.
Baca Juga : Re-LUN Ungkap Dugaan Suap Proyek AMI PLN, Seret Nama Dirut Darmawan Prasodjo
Selain persoalan spesifikasi batu bara, Re-LUN juga menilai skema pembayaran kepada pemasok melalui subholding PLN menjadi salah satu faktor yang berpotensi menghambat kelancaran pasokan.
Yudhistira meminta tim yang dibentuk pemerintah bekerja secara independen dan mendalami seluruh aspek penyebab krisis pasokan, termasuk tata kelola pengadaan dan kebijakan internal PLN.
Ia juga melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Direksi PLN serta mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian.
Menurutnya, gangguan kelistrikan seharusnya dapat diantisipasi melalui penguatan keandalan sistem dan cadangan daya.
Ia juga menilai sejumlah proyek yang dijalankan PLN perlu dievaluasi untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Baca Juga : Usai Terpilih Lagi Jadi Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Dituding Bangun Narasi Menyesatkan Soal Krisis Listrik
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa sejumlah PLTU di Jawa mengalami kendala operasi akibat menipisnya stok batu bara berkalori menengah (medium rank coal).
Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Re-LUN yang menilai sebagian besar pembangkit dimaksud menggunakan spesifikasi batu bara dengan kalori lebih rendah.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan terbaru dari pihak PT PLN (Persero) terkait pernyataan Re-LUN tersebut.
Seluruh tuduhan dan penilaian yang disampaikan masih merupakan pendapat narasumber dan belum dibuktikan melalui proses hukum maupun hasil penyelidikan resmi dari instansi berwenang. (*)


Komentar