oleh

Sarat Akan Sejarah, Disbud Makassar Lakukan Pendataan Rumah Tinggal di Jalan Ince Nurdin Nomor 37

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tak dipungkiri, Belanda, telah mewariskan segala bentuk infrastruktur dan bangunan-bangunan. Mereka membangun banyak rumah, dan bangunan-bangunan umum lainnya dengan bentuk tata kota dan arsitektur yang sama persis dengan negara asalnya.

Bangunan-bangunan yang ditinggalkan memiliki langgam arsitektur kolonial, salah satu gaya arsitektur yang masih mendapatkan pengaruh paling besar dalam perkembangan bangunan di Indonesia.

Gaya arsitektur kolonial ini tidak hanya meninggalkan jejak berupa bangunan-bangunan megah di beberapa kota besar, tetapi juga mempengaruhi perkembangan arsitektur di daerah-daerah lain di Indonesia.

Keberadaan bangunan-bangunan bersejarah tersebut menjadi bukti konkret dari perjumpaan antara budaya lokal dengan budaya asing yang membentuk ciri khas arsitektur Indonesia yang unik dan kaya akan warisan sejarah.

Mahasiswa ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Angella Andyla Irma Loppies dalam skripsinya dengan judul
Sejarah keluarga Voll (kisah keturunan Indo-Belanda di Sulawesi Selatan).

Terdapat sejumlah keturunan Eropa yang telah bermukim dan memiliki penghidupan serta memiliki jaringan kekerabatan dengan masyarakat Sulawesi Selatan.

Mereka diantaranya adalah keluarga Mesman, keluarga Weijergangs, keluarga Brugman, keluarga Trouerbach, dan keluarga Voll.

Salah satu bangunan masa kolonial yang masih berfungsi sebagai rumah tinggal berada di jalan Ince Nurdin No 37 Kota Makassar dimana bangunan ini diperkirakan dibangunan sekitar tahun 1930-1940an berfungsi sebagai rumah tinggal keturunan Eropa hingga hari ini di tempati dari keluarga Voll.

Tim Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar baru-baru ini melakukan pendataan terhadap bangunan ini.

Bangunan kolonial tersebut memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, menjadikannya sumber informasi penting tentang sejarah Indonesia, khususnya di Kota Makassar.

baca juga : Pj Sekda Buka Forum SKPD Disbud Makassar Bahas Pemajuan Budaya Berkelanjutan

Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Haryanti Ramli, menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan peninggalan budaya agar tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan jaman,” ungkap Haryanti Ramli, kamis (13/3/25).

“Selain itu, kegiatan pendataan ini perlu dilakukan secara berkala, sehingga perekaman data terhadap keberadaan objek-objek tersebut dapat tetap utuh dan terjaga,” pungkasnya. (*)

Komentar