Satreskrim Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap Kredit Fiktif Rugikan Negara Mencapai 60 Milliar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tipikor berhasil mengungkap kasus tindak pidana Korupsi kredit fiktif di mana keterlibatan salah satu Bank BUMN yang merugikan negara sebanyak 60 Milliar lebih

Hal ini di ungkap oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan kasus dugaan korupsi ini diselidiki setelah ditemukan sejumlah data fiktif atau palsu yang diajukan oleh PT TKM Makassar ke bank tersebut, di mana kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKN dari salah satu bank BUMN yaitu bank BNI dalam kurung waktu 2016 – 2018

“Adapun modusnya adalah mengajukan fasilitas kredit menggunakan dokumen kontrak palsu, jadi kalau sudah dokumen kontrak palsu itu sudah ada niat jahat, agar kreditnya di cairkan dengan menggunakan dokumen invoice faktur yang palsu untuk mengalihkan pembayaran ke rekening pihak Bank lain, selain yanh disepakati dengan pemberi kredit,” ungkap Irjen Pol Yudhiawan saat Press Release di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (4-11-2024) siang tadi

Lanjut Yudhiawan, Setelah bank mencairkan dana senilai lebih dari Rp 60 miliar secara bertahap, kredit pinjaman tersebut macet pada akhir tahun 2019. Akhirnya pihak bank melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik PT TKM Makassar.

Baca Juga : Satresnarkoba Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional dan Pil Jenis Baru

“Dengan adanya pemalsuan dokumen tersebut dan pencairan kredit Bank BNI pada TKM mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 60 miliar lebih,” kata Yudhiawan

Yudhiawan menjelaskan, pihaknya akan memeriksa jajaran direksi meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan. Saat ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak bank yang diduga terlibat dalam pencairan dana tersebut

“Kami akan mendalami jajaran direksi, terutama yang berinisial S. Setelah dilakukan penangkapan dan pengambilan uang yang terkait, kami akan melakukan ekspose lebih lanjut,” jelas Yudhiawan (*/FD)