PINRANG, KORANMAKASSAR.COM – Sebanyak 400 peserta didik baru SMA Negeri 1 Pinrang mengikuti penyuluhan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Kamis (16/7/26).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara SMAN 1 Pinrang dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang.
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Baca Juga : Ungkap 3,2 Kg Sabu, Satresnarkoba Polres Pinrang Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80
Dalam penyampaiannya, IPTU Mangopo juga mengingatkan para pelajar agar waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang kini semakin menyasar kalangan remaja.
Ia mengajak siswa membangun pergaulan yang sehat, berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan NAPZA, serta menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah.
“Upaya pencegahan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan para pelajar agar generasi muda tetap sehat, berprestasi, dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Mangopo.
Baca Juga : Ungkap 3,2 Kg Sabu, Satresnarkoba Polres Pinrang Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan pemasangan PIN Anti Narkoba kepada perwakilan peserta MPLS. Simbol tersebut menjadi wujud kesiapan siswa untuk ikut mengampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Penyuluhan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya NAPZA, sadar akan risiko hukum dan dampak negatifnya, serta berkomitmen menjadi generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan bebas dari narkoba. (*)

