Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Forum Perangkat Daerah untuk Perencanaan Kesehatan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan kegiatan yang sangat strategis dan tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata.

Forum lintas sektor ini menjadi ruang penting untuk menyinkronkan seluruh program pembangunan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, agar berjalan terpadu dan saling mendukung.

Menurut Andi Zulkifly, masih ada pandangan keliru di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menganggap forum lintas sektor cukup dihadiri oleh siapa saja sebagai perwakilan. Padahal, forum ini memiliki peran krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Forum Perangkat Daerah ini bukan kegiatan biasa. Ini sangat strategis karena di sinilah semua program, khususnya program Dinas Kesehatan, disinkronkan dengan OPD lain. Dinas Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan lintas sektor,” tegas Andi Zulkifly, Senin (2/2/26).

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu menjelaskan, forum lintas sektor merupakan bagian dari tahapan perencanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.

Andi Zulkifly menekankan perencanaan pembangunan tidak sesederhana menyusun program dan menganggarkannya, lalu selesai. Pelaksanaan program kesehatan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari OPD terkait, kecamatan, kelurahan, PKK, hingga pemangku kepentingan lainnya seperti BPJS Kesehatan.

“Tanpa kelurahan, tanpa PKK, tanpa dinas sosial, tanpa BPJS Kesehatan, program kesehatan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, forum ini menjadi tahapan penting untuk menyinkronkan program tahun 2027,” ujarnya.

Zul–sapaan akrabnya–menyebutkan, materi yang dibahas dalam forum tersebut merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta hasil reses DPRD, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Baca Juga : Kembali Gelar Rakor, Sekda Makassar Minta Percepatan Hibah Aset untuk Pembangunan Stadion Untia

Seluruh usulan tersebut telah melalui proses input dan verifikasi di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Namun, kata dia, tidak semua usulan dapat langsung diterima. Diperlukan verifikasi lanjutan oleh OPD teknis, termasuk Dinas Kesehatan, melalui survei lapangan dan penyusunan indikator penganggaran.

“Misalnya ada usulan perbaikan pustu atau fasilitas kesehatan di kelurahan, itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Dinas Kesehatan turun mengecek, apakah perlu dibenahi, lalu menyusun indikator penganggarannya,” jelasnya.

Lebih jauh, Andi Zulkifly menyoroti lemahnya sinergi lintas sektor yang selama ini masih terjadi, salah satunya akibat ketidaktepatan pejabat yang mewakili OPD dalam forum-forum strategis.