BULUKUMBA,KORANMAKASSAR.COM—Seorang pemuda bernama Aswan Sardy (21), terpaksa harus melakukan proses pernikahannya di Mapolres Bulukumba. Hal ini, setelah Satuan Reserse Narkoba mengamankannya pada bulan November lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo angkat bicara, terkait tahanan Narkoba yang menikah di Mapolres.
“Jadi pemberian izin nikah diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan. Dan bentuk pemberian pelayanan terbaik bagi, tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan tidak ada tendensi apa pun,” kata Kompol Ibrahim Tompo.
Lebih lanjut, izin tersebut, diperoleh setelah pihak keluarga, pihak keluarga mengajukan izin, meski calon mempelai pria bertatus tahanan. Selain itu, dengan mempertimbangkan beberapa alasan.
Baca Juga : JICA Gelar Pelatihan Peringatan Dini dan Evakuasi Banjir Sungai Jeneberang
Dia mengatakan, usai melaksanakan pernikahan di masjid Namirah Polres Bulukumba, Senin (20/01/2020) kemarin, kedua pasangan suami istri yang baru saja menikah. Kembali harus berpisah, lantara Aswan ditahan dan mendekam di balik jeruji besi, guna menuntaskan hukumannya.
“Tersangka menikahi pujaan hatinya Wulandari, pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan keluarga dan personil Sat Narkoba Polresb Bulukumba,” ungkapnya .
Kendati demikian, kedua mempelai terlihat bahagia, karena telah resmi menyandang status suami istri.
Diketahui, Aswan Sardy diamankan bersama barang bukti satu sachet Shabu, 1 buah kaca Pyrex dan satu batang pipet sendok shabu
Editor : Nunu

