Sepasang Sejoli Gagal Gasak Motor di Bantul, Tertangkap Warga Usai Dikejar Korban hingga Sawah

BANTU, KORANMAKASSAR.COM – Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sepasang sejoli berakhir gagal setelah keduanya berhasil diamankan warga di kawasan Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

Keduanya masing-masing berinisial WST (20), pemuda asal Bambanglipuro, dan LEPH (22), seorang perempuan yang berdomisili di sebuah kontrakan di kawasan Sumbermulyo.

Peristiwa bermula saat korban, Danu Fitriyanto (34), sedang mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel.

Ketika korban menjauh sekitar seratus meter, ia mendengar suara gantungan kunci yang dikenalnya dari arah motornya.

Baca Juga : 2 Pria Ditangkap Usai Mencuri di SLB Tunas Bhakti Bantul

Merasa curiga, korban segera berlari kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Korban kemudian berteriak “maling” sambil mengejar pelaku, hingga menarik perhatian warga sekitar yang turut membantu melakukan pengejaran.

“Korban spontan berteriak dan warga ikut membantu mengejar pelaku yang panik,” ujar Iptu Rita, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Terjebak di Area Persawahan

Dalam upaya melarikan diri, pelaku WST akhirnya menjatuhkan sepeda motor curian tersebut dan kabur ke area persawahan setelah terkepung warga.

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama karena korban bersama seorang saksi berhasil menangkapnya di tengah sawah.

Untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian diamankan sementara ke Jalan Gedogan sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan awal, WST dan LEPH diduga datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Saat melintas di lokasi, keduanya melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci masih menempel.

Baca Juga : Terungkap! Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Teripang di Pelabuhan Paotere

WST kemudian turun dan membawa kabur kendaraan tersebut, sementara LEPH diduga berperan mengawasi situasi sekitar.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta atas satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Petugas Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

“Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Rita.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (*)

Komentar