Sepekan Operasi Patuh Pallawa 2026, Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Operasi Patuh Pallawa 2026 yang digelar Polda Sulawesi Selatan selama tujuh hari, 26 Oktober hingga 1 November 2026, mencatat 144 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulsel.

Dari jumlah tersebut, lima orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 186 lainnya luka ringan. Angka korban meninggal dunia tercatat menurun dibandingkan pelaksanaan operasi pada 2025 yang mencapai delapan orang.

Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, SH, MH, mengatakan jajarannya terus berupaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas melalui pengaturan lalu lintas, pengawalan, patroli, edukasi, serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

Berdasarkan data penindakan harian, angka tertinggi tercatat pada 27 Oktober sebanyak 1.663 tindakan, disusul 26 Oktober sebanyak 1.492 tindakan dan 29 Oktober sebanyak 1.373 tindakan. Sementara penindakan terendah terjadi pada 30 Oktober dengan 982 tindakan.

Dalam pelaksanaannya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu instrumen utama penindakan pelanggaran. Sistem ini dinilai mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai, Kapolda Sulsel Tekankan Keselamatan

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan Operasi Patuh Pallawa tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi, pencegahan, dan pembinaan masyarakat.

“Ditlantas Polda Sulsel berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dan masyarakat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi pelanggaran berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm standar, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sulawesi Selatan. (*)

Komentar