Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyebutkan program ETLE ini sudah diciptakan sebelumnya pada masa kepemimpinan Danny sebelumnya.
“Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat. Dan memang program ini sudah ada di jamannya pak Danny pada kepemimpinan sebelumnya. Namun, kita bersinergi dan menyempurnakan lebih baik. Ini sebuah sinergitas kami,” jelasnya.
baca juga : Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik
Dia juga mengungkapkan pengendara yang nanti kedapatan melanggar, untuk mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil dan motor masih sama dengan metode yang dulu.
“Nanti kita captur lewat pantauan kita di commond center polrestabes. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank,” bebernya.
ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua.
“Tingkat Kecelakaan kita juga harap bisa ditekan,” harapnya. (*).

