MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan. Edaran tersebut
Topik Utama
Tag: Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya