MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan langkah konkret dalam penanganan darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Salah satu fokus utama saat ini adalah pembukaan dan penataan akses jalan keluar-masuk armada pengangkut sampah guna memperlancar operasional dan mengurai antrean kendaraan.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan bahwa penataan akses jalan menjadi solusi krusial untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat sampah di TPA Antang.
“Upaya yang kami lakukan saat ini lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).
Hasilnya, antrean kendaraan pengangkut sampah yang sebelumnya mengular kini mulai terurai. Jika sebelumnya seluruh armada harus melalui pintu utama di sisi barat, kini telah dibuka jalur alternatif di sisi timur TPA yang tembus ke bagian selatan sebagai jalur keluar kendaraan.

Penataan tersebut dinilai efektif dalam mempercepat proses bongkar muat, mengurangi kepadatan armada, serta menekan penumpukan sampah. Volume timbunan sampah di TPA Antang pun mulai berkurang secara bertahap.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berbasis solusi jangka panjang.
Pembebasan Lahan dan Penataan Infrastruktur
Helmy menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 Pemkot Makassar telah melakukan pembebasan lahan seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar.
Lahan tersebut sebelumnya telah dimanfaatkan untuk operasional TPA dan merupakan milik masyarakat.
“Lahan yang dibebaskan ini memang sudah lebih dulu digunakan untuk penumpukan sampah, sehingga pembebasan dinilai sudah sepantasnya dilakukan,” jelasnya.
baca juga : Jaga Estetika Kota, Wali Kota Makassar: Tahun 2026 Armada Kebersihan Bertambah
Proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, melalui pengukuran BPN, penilaian konsultan independen, serta pendampingan Kejaksaan. Nilai ganti rugi pun bervariasi, tergantung lokasi dan akses lahan.
Selain penataan akses dan lahan, DLH Makassar juga terus memperkuat armada pengangkut sampah. Sepanjang 2025, DLH menyiapkan 50 unit motor roda tiga, 9 unit mobil sampah, dan 2 unit mobil penyiram tanaman, serta merencanakan penambahan 9 dump truck pada 2026.
Namun demikian, Helmy menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA.
Baca Juga : Parkir Liar dan Bangunan Ilegal Marak, Wali Kota Makassar Siapkan Penertiban Tegas
“Kami terus mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengolahan di tingkat masyarakat, serta inovasi seperti komposter, ecoenzym, dan budidaya maggot untuk menekan timbulan sampah,” ujarnya.
DLH Makassar juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, serta mengampanyekan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) sebagai fondasi utama pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Makassar optimistis penanganan sampah di TPA Antang dapat semakin tertata, operasional lebih lancar, dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat serta lingkungan kota. (*)

