MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 39 narapidana kategori risiko
Narapidana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.