oleh

Terkait Dugaan Malpraktik, Ini Klarifikasi Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, mengklarifikasi adanya dugaan malpraktik yang di lakukan oleh salah satu oknum dokter di rumah sakit tersebut

dr Ham F Susanto sekretaris Komite Medik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar yang di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Yerlin Tending mengatakan, berdasarkan audit medis yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara, tidak ada penolakan terhadap pasien bernama Fitrianti oleh pihak RS Bhayangkara

“Terkait dengan informasi dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu dokter di Rumah Sakit Bhayangkara, maka pihak rumah sakit yang telah Terakreditasi Paripurna telah melakukan beberapa langkah dengan melakukan klarifikasi audiensi dengan aliansi pemerhati kesehatan atau APK yang terdiri dari beberapa LSM,” ungkap dokter Ham Susanto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (6-7-2024)

Lanjut dr Ham Susanto, Pada 5 Juli 2024, yang bertempat di aula Tribrata Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pihak RS juga telah melakukan kepeduliannya terhadap keluarga almarhumah NF dengan bersilaturahmi dan menyuguhkan simpati

dr Ham Susanto menjelaskan, Tentang berita yang beredar di luar, menyatakan bahwa terjadi penolakan pasien oleh pihak RS ketika masuk dirawat pada 24 Juni, dengan ini berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan tidak ada penolakan pasien oleh pihak Rumah Sakit

“Sebaliknya, pasien yang datang pada 24 Juni itu diterima dan dirawat di ruang perawatan Ibis para hari itu juga,” kata dr Susanto

Berita itu juga menyatakan bahwa terjadi penundaan jadwal operasi oleh pihak RS, dari hasil audit medis, dari status medis dengan dilakukan investigasi lebih jauh dari pihak komite medik, pasien dioperasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan

“Masuk RS pada 12 Juni, dan dijadwalkan masuk operasi pada 13 Juni pukul 07.00 Wita pagi,” jelas dr Ham Susanto

baca juga : Dokter Ahli Bedah RS Bhayangkara Makassar Diduga Malpraktik Tuai Sorotan

Berdasarkan hal tersebut, ditambah dengan prosedur yang dilakukan, juga dilakukan audit, yaitu pelaksanaan SOP tentang kasus ini. Kemudian diagnosis kerja yang ditegakkan oleh dokter kemudian tindakan penunjang yang dilakukan oleh pihak RS.

“Dapat disimpulkan, tidak ada dugaan malapraktik dalam kasus ini,” kata dr Ham Susanto

Diagnosis dan penatalaksanaan yang dilakukan sudah sesuai dengan pelayanan medis yang berlaku di RS Bhayangkara Makassar

Sebelumnya, Di beritakan Kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Akibat tindakan yang diduga menyalahi prosedur. (Firman Dhanie)