Tidak Ditanggapi DPRD, Ormas Islam Sulsel Akan Gelar Aksi Besar Reuni Alumni PA 212

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua HILMI Kota Makassar Ir. M. Nasrun yang mengatakan bahwa kasus hukum yang menjerat HRS yang divonis oleh pemerintah selama 4 tahun sangat tidak adil, dibanding dengan kasus korupsi yang mendapat hukumannya sangat sedikit.

Semenatara itu Ust. Saiful Al-Ayyubi, Sekertaris DPW FPI Kota Makassar melihat bahwa para wakil rakyat di Sulsel tampaknya tutup mata dan telinga terhadap ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi, terbukti dengan tidak adanya tanggapan dari DPRD Prov. Sulsel atas tuntutan aksi Ormas Islam yang disampaikan pada Kamis, 2 September 2021 lalu.

baca juga : Sikapi Ketidakadilan terhadap HRS dan Ulama, Para Tokoh Ormas serta Ulama, Habaib di Makassar Gelar Konferensi Pers

“Sampai dengan saat ini belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Prov. Sulsel terkait tuntutan massa aksi pada tanggal 2 September 2021, sehingga kemungkinan kami akan kembali menggelar aksi di DPRD Prov. Sulsel,” ungkap Saiful yang diamini oleh Ketua LPAS yang sekaligus sebagai Ketua PA 212 Sulsel, Ust. Siddik.

“Kami akan menurunkan seluruh kekuatan dari PA 212 Sulsel dan LPAS untuk turun aksi membela Habaib dan ulama,” tegas Siddik yang diikuti pekik takbir dari semua peserta yang hadir.

Di puncak acara, Ketua DPW HILMI Kota Makassar Ir. M. Nasrun membacakan pernyataan maklumat bersama umat Islam kota Makassar terhadap penahanan IB HRS serta Ulama dan aktivis Islam.