oleh

Tiga Santri Jadi Korban Pelecehan, Guru Ponpes Bantimurung Maros Dipolisikan

MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di salah satu pesantren di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, kembali mencuat.

Seorang guru pesantren diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap tiga santri di bawah umur selama periode Oktober hingga Desember 2024.

Kejadian ini baru terungkap pada Januari 2025 setelah keluarga korban mengetahui insiden tersebut, terutama setelah terduga pelaku beserta keluarganya mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, dua dari tiga korban mengalami pelecehan secara berulang. Salah satu korban mengaku dilecehkan sebanyak tujuh kali, sementara korban lainnya sebanyak empat kali.

Perbuatan tersebut diduga terjadi di beberapa lokasi dalam lingkungan pesantren, termasuk ruangan muhasabah, ruangan tahfidz, serta kamar pribadi terduga pelaku.

Modus Pelaku: Memanfaatkan Ruang Muhasabah dan Ruangan Tahfidz

Kuasa hukum korban, Alfian Palaguna, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan ruang muhasabah, yakni tempat khusus bagi santri yang menjalani hukuman akibat pelanggaran aturan pesantren.

Diungkapkan bahwa pelaku juga memberikan sejumlah uang kepada korban untuk membungkam mereka. Beberapa korban mengaku pernah menerima uang Rp 100 ribu, Rp 300 ribu, bahkan ditawarkan hingga Rp 1,5 juta agar tidak membocorkan kejadian ini kepada orang tua mereka.

“Korban dipanggil oleh terduga pelaku dengan alasan menjalani hukuman. Setelah ditempatkan di dalam ruangan yang gelap dan sempit, pelaku masuk dengan dalih menemani korban agar tidak merasa takut,” ujar Alfian Palaguna, Senin (10/2/2025).

Selain itu, salah satu korban mengaku pernah diajak ke rumah pelaku dengan alasan membahas sanksi skorsing. Di sana, korban diminta untuk memijat pelaku sebelum akhirnya dilecehkan. Kejadian serupa juga terjadi di ruangan tahfidz.