MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pelaku tabrak lari yang menimpa pria paruh baya yang bekerja sebagai tukang rongsok BH (51) akhirnya di ringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Muh Amin (22) diringkus di rumah nya di Jalan Domba, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax yang di gunakan menabrak korban
Berawal pada saat pelaku pulang dari pesta miras di salah satu THM yang mengendarai sepeda motor dengan hendak pulang ke rumahnya, kemudian korban yang sedang mencari nafkah sedang mendorong becaknya, di Jalan Arif Rate Makassar, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor sambil memegang telepon genggam langsung menabrak korban
Hal ini di ungkap oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mohammad Ngajib, mengatakan Pelaku melarikan diri yang terjadi pada tanggal 20 Agustus kurang lebih pukul 04.00 wita
“Terhadap kejadian tersebut, jadi di awali pelaku ini dari tempat hiburan, kemudian dalam keadaan atau kondisi mabuk dan pelaku juga pada saat mengendarai sepeda motor menggunakan Handphone kemudian menabrak salah seorang yang membawa gerobak,” ungkap Kombes Pol Muhammad Ngajib, saat Press Release di Mapolrestabes Makassar, Rabu (21-8-2024) sore
Lanjut Ngajib, berkat kerjasama yang baik Tim Jatanras Polrestabes Makassar, yang belum genap 12 Jam akhirnya pelaku tabrak lari berhasil diamankan dan langsung diserahkan di Satlantas Polrestabes Makassar
“Pada saat diamankan, pelaku telah menghilangkan identitasnya sepeda motor yang di miliki itu ternyata sebenarnya warna hitam kemudian pada saat kejadian kemarin sudah di brending dengan warna putih. Setelah kejadian pelaku melepas brending kemudian menjadi warna awal warna hitam” kata Ngajib
Terhadap yang bersangkutan kita kenakan pasal 311 ayat 4 uu lalulintas dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun Penjara
baca juga : Viral dan Tuai Simpati Pria Tukang Rongsok di Makassar Jadi Korban Tabrak Lari
“Untuk korban saat ini masih dalam perawatan, di mana korban mengalami luka di bagian kepala bagian belakang dan luka pada punggung” jelas Ngajib
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ngajib, menghimbau kepada masyarakat pada saat berkendara untuk mengikuti aturan lalulintas dan tertib lalu lintas pada saat berkendara dan jangan sampai melawan arus atau melanggar serta tidak menggunakan handpone, baik itu berkendara roda dua maupun roda empat. (Firman Dhanie)