Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Pinrang Buka Gerai Pelayanan Pengesahan STNK

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pinrang, kini telah membuka gerai pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Selasa (09/03/21).

Hadirnya gerai pelayanan Samsat, di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu, merupakan salah satu tindak lanjut untuk melaksanakan 16 program perioritas Kapolri, yakni peningkatan prioritas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan, Kanit Regident Samsat Kabupaten Pinrang, Iptu Abang Lamudding saat pembukaan Gerai pelayanan Samsat, di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Camat Mattiro bulu, yang mana telah memfasilitasi kita, untuk bersama-sama melakukan dan mengadakan gerai pelayanan Samsat ini. Selain mengurangi kerumunan yang berada di Kantor Samsat Pinrang, juga mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka,”ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Pinrang, Noer Rachmat mengatakan, tujuan utama membuka pelayanan di Kecamatan Mattiro Bulu, tentunya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Dimasa pandemi ini, kita liat kondisi masyarakat yang sekarang agak susah, jadi kita memberikan semaksimal mungkin, dengan memberikan kemudahan dalam hal, layanan waktu maupun biaya,”ucapnya.

Ini juga, lanjut Noer Rachmat, merupakan suatu program dari Gubernur Sulsel yaitu, dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.