oleh

Ungkap Kasus Uang Palsu, Kapolres Gowa: Kami Masih Terus Lakukan Pendalaman dan Pengembangan

GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Kepolisian Resor Gowa saat ini masih mendalami dan terus melakukan pengembangan terkait kasus uang palsu yang telah diungkap beberapa waktu lalu.

Hal itu dituturkan langsung Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K saat ditemui di Polres Gowa pada Senin (16/12) malam.

Kapolres Gowa membenarkan penangangan kasus tersebut sudah ditangani sejak awal bulan Desember tahun 2024.

“Kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember tahun 2024 dan saat ini kita tingkatkan naik ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media untuk bersabar karena kasus ini kita masih kembangkan lagi,” terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.

Uang Palsu

Kapolres Gowa juga menyebut bahwa ada sekitar 15 orang yang telah diamankan.

“Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa,” ungkapnya

Ia juga menuturkan, kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa mesin cetak uang palsu yang ditemukan di dalam salah satu ruangan dalam kampus.

“Perkara ini terungkap atas kerjasama team dan kami juga melibatkan beberapa instansi terkait termasuk labfor, beberapa pihak Bank dan kami dibantu juga oleh rektor di salah satu kampus yang ada di Kabupaten Gowa untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada awak media agar tidak blunder terkait pengungkapan kasus tersebut. “Jadi kita sama-sama, agar kasus ini tidak blunder dan kita juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama salah satu rektor yang turut membantu dalam pengungkapan dan meminta untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Kapolres Gowa juga kembali menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan kurang lebih ratusan jenis, namun Kapolres Gowa belum bisa memberikan keterangan secara rinci barang bukti tersebut.

baca juga : Satreskrim Polres Parepare, Gagalkan Peredaran Uang Palsu dan Amankan Tiga Tersangka

“Jadi awal mula kami melakukan penyidikan perkara ini, kami menemukan uang palsu tersebut kurang lebih Rp. 500 juta-, dengan emisi mata uang terbaru, kemudian dari lima ratus juta ini kita kembangkan, sehingga kami temukan uang palsu tersebut sebanyak Rp. 446.700.000 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah dan kami temukan ini didalam salah satu kampus tersebut, dan uang palsu ini pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) -,” jelas Kapolres Gowa.

Hingga saat ini Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut dan kasus ini akan dirilis pekan depan di Polda Sulawesi Selatan. (*)

Komentar