Vaksin Covid-19 dari Skema Multilateral Tiba di Indonesia

Namun, meski selalu berupaya untuk memastikan kebutuhan vaksin Covid-19 di dalam negeri dapat terpenuhi, Indonesia merupakan negara yang sangat menjunjung prinsip kesetaraan terhadap akses vaksin bagi semua negara.

“Dukungan Indonesia mengenai prinsip kesetaraan akses vaksin bagi semua negara juga terus dijalankan. Prinsip ini harus terus disuarakan. Prinsip ini terus kita dukung, antara lain melalui posisi saya sebagai salah satu Co-Chair dari COVAX AMC Engagement Group,” tutur Retno.

Di tataran internasional, diplomasi kesetaraan terhadap vaksin akan terus diperkuat. Diplomasi juga akan terus diperkokoh untuk membantu upaya pemerintah membangun resiliensi kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Sebelum kedatangan vaksin melalui skema kerja sama multilateral ini, pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan 38 juta dosis vaksin yang berasal dari perusahaan Sinovac. Vaksin-vaksin baik yang telah tiba maupun yang akan terus dikirimkan ke Indonesia akan digunakan untuk mendukung program vaksinasi massal secara gratis yang menargetkan 181,5 juta masyarakat.

baca juga : dr. Reisa: Vaksinasi Menguatkan Aktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi

Untuk diketahui, vaksin AstraZeneca telah masuk ke dalam emegency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat WHO sejak 15 Februari 2021. Terdaftarnya vaksin tersebut di EUL WHO memungkinkan penggunaan darurat dan distribusi global melalui COVAX.

EUL WHO itu melibatkan penilaian yang ketat terhadap data uji klinis fase II dan fase III akhir serta data-data lainnya yang substansial untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kemanjuran vaksin.

Turut hadir dalam kedatangan vaksin Covid-19 melalui skema multilateral tersebut ialah Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr. N. Paranietharan dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini. (*)