BONE, KORANMAKASSAR.COM – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menanggapi kritik video berdurasi 58 detik yang muncul di akun media sosial Boneterkini terkait langkah awal Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, yang lebih dulu fokus pada program bersih-bersih sampah ketimbang membenahi pejabat internal. Kritik ini sebelumnya juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim.
Yasir Machmud menegaskan bahwa sebagai pejabat yang baru dilantik, Bupati Bone tentu memiliki tahapan kerja yang harus dijalankan secara bertahap dan sistematis.
Salah satunya adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus selaras dengan visi-misi saat kampanye dan program pembangunan nasional.
Selain itu, bupati juga memiliki program prioritas 100 hari kerja, yang salah satunya adalah membangun budaya kebersihan di lingkungan Bone.
“Bukankah kebersihan itu sebagian dari pada iman? Bekerja di lingkungan yang bersih akan membawa aura positif bagi suasana pemerintahan ke depan. Kritik itu wajar, tapi harus proporsional. Baru juga dilantik, tentu perlu perhitungan yang matang dan pelan-pelan dalam menata,” ujar Yasir Machmud.
Sebagai bagian dari program awal 100 hari kerja, pada 12 Maret 2025, Bupati Andi Asman Sulaiman turun langsung ke kanal untuk memimpin aksi bersih-bersih sampah mulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Jalan Sambaloge Baru.
Andi Asman menegaskan bahwa kebersihan bukan sekadar untuk meraih penghargaan, tetapi harus menjadi kebiasaan. Ia juga mengungkapkan bahwa 50 persen penilaian kinerja ASN kedepannya akan berbasis pada kebersihan lingkungan kerja, termasuk kebersihan kantor, WC, dan pekarangan.
Terkait kritik mengenai belum adanya langkah konkret dalam membenahi pejabat internal Kabupaten Bone, Yasir Machmud mengingatkan bahwa ada batasan hukum yang harus dipatuhi. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 162 ayat (3), yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, atau wali kota yang ingin mengganti pejabat dalam waktu 6 bulan setelah pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, jelasnya.
baca juga : Joint Venture PT. SCI Perseroda Sulsel Dengan PT. Ifishdeco, Yasir Machmud: Kebijakan Ini Harus Dikaji Ulang
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menempatkan pejabat agar sesuai dengan prinsip “Right man on the right job”. Menurutnya, Bupati Andi Asman perlu mempelajari program yang telah berjalan pada tahun 2025 sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam perombakan pejabat.
Sebagai bagian dari partai pengusung, Yasir Machmud memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal pemerintahan Andi Asman Sulaiman agar berjalan sesuai visi pembangunan Kabupaten Bone.
“Sampai saat ini, sebagai Ketua Tim BERAMAL pada pilkada lalu kami banyak berdiskusi untuk pembenahan Kabupaten Bone secara bertahap. Pak Bupati akan fokus pada perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran,” pungkas Yasir Machmud. (*)