oleh

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sambangi Maros Tinjau Pembangunan Infrastruktur

MAROS, KORANMAKASSAR.COM  — Wakil Ketua Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan pembangunan infrastruktur dan transportasi di Kabupaten Maros, Kamis (02/02/2023).

Kedatangan Andi Iwan Darmawan Aras bersama Kementerian PU PR disambut langsung bupati Maros H. Chaidir Syam untuk selanjutnya meninjau langsung pembangunan jalan Trans Sulawesi.

“Kunjungan kerja hari ini sudah menjadi tanggung jawab kami dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah agar tercipta kualitas pembangunan yang baik supaya anggaran pusat yang dibawa ke daerah itu berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat”, ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Bukan hanya infrastruktur saja Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel juga akan berupaya mendorong Kementerian PUPR untuk segera membangun infrastruktur pengendali banjir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan supaya bencana banjir yang terjadi setiap tahunnya bisa diatasi dengan baik.

baca juga : Walikota Makassar Minta Komisi IX DPR RI Fasilitasi Pelatihan Kerja Bagi Anak Jalanan

“Bencana banjir perlu diantisipasi sejak dini kita tidak boleh tinggal diam hanya menunggu air surut sebab banjir datang secara tiba tiba sebagai langka konkrit kami akan mendorong kementerian PUPR agar membangun infrastruktur penghalau banjir agar luapan air sungai tidak masuk ke pemukiman warga”, jelas AIA akronim nama Ketua Kadin Sulsel.

Walaupun keterbatasan anggaran yang tersedia AIA akan terus berupaya memperjuangkan agar pembangunan infrastruktur penghalau banjir bisa dilakukan secara bertahap mulai dari penanganan skala kecil, menengah, dan besar.

Politisi Gerindra ini juga menegaskan dihadapan Bupati Maros, bahwa pembangunan infrastruktur ini akan menjadi pembangunan prioritas untuk dibahas dan dirinya mengaku akan memperjuangkan itu di DPR RI karena setelah dirinya melihat langsung kondisi sebenarnya di lapangan sungguh sangat memprihatinkan kondisi ini kalau dibiarkan begitu saja. (*)