Wali Kota Makassar Beri Solusi untuk Pedagang Losari, Tanpa Pungutan Biaya

“Kawasan MNEK ini akan dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Karena di sana merupakan area penyangga jembatan, jadi kami harus pelajari dulu secara teknis sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.

Meski demikian, ia membuka peluang bagi kawasan tersebut untuk dijadikan lokasi kegiatan ekonomi rakyat di masa mendatang.

Kalau hasil kajian menunjukkan bisa dimanfaatkan, tentu akan atur. Mungkin konsepnya seperti Sunday Market, tempat kuliner dan UMKM mingguan yang tertata rapi.

“Tapi semua fasilitas akan disiapkan Pemkot, pedagang tinggal berjualan tanpa harus membawa perlengkapan sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Lurah Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik

Wali Kota kembali menegaskan, relokasi ini dilakukan dengan prinsip tanpa pungutan. Pemerintah akan memastikan lokasi baru tersebut tetap bersih, aman, dan bebas dari parkir liar.

“Kami ingin pedagang Losari tetap mendapat perhatian. Kami paham mereka bagian dari warga yang harus dilindungi, dan kami akan terus berikan ruang untuk mencari nafkah dengan cara yang tertib dan manusiawi,” tutup Munafri. (*)