MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Tahapan krusial ini ditargetkan rampung paling lambat Juni 2026 sebagai bagian dari percepatan proyek strategis tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau lokasi pada Selasa (7/4/2026) guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai target.
Ia menegaskan bahwa percepatan pembebasan lahan menjadi kunci utama agar pembangunan fisik jembatan segera dimulai.
“Kami turun langsung untuk memastikan progres pembebasan lahan berjalan sesuai rencana, sehingga pembangunan jembatan Barombong bisa segera direalisasikan untuk mengurai kemacetan di wilayah ini,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Perketat Penataan Kota, Parkir Liar dan Gudang Logistik Jadi Sorotan Utama
Dalam prosesnya, Pemkot Makassar telah membentuk tim pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi secara objektif, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat.
Tahapan pembebasan dilakukan secara sistematis, mulai dari identifikasi lahan, negosiasi dengan pemilik, hingga pembayaran ganti rugi.
Selain itu, penentuan titik koordinat dan kejelasan batas lahan juga menjadi fokus untuk memastikan kesesuaian dengan desain teknis.
Munafri menjelaskan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak terkait, termasuk Balai Jalan Nasional, guna memastikan titik pembangunan sesuai dengan desain akhir.
“Koordinat pembangunan harus benar-benar presisi dan sesuai dengan desain yang telah ditetapkan oleh pihak provinsi,” tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Smart Lighting di Kepulauan, Solusi Listrik Terbatas Menuju 24 Jam
Proyek jembatan kembar Barombong ini diperkirakan memiliki panjang sekitar 800 meter dengan kebutuhan lahan kurang dari 3 hektare. Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari APBD Kota Makassar.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga pemerintah pusat.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat seluruh tahapan, baik administratif maupun teknis.
Setelah pembebasan lahan dinyatakan tuntas, pembangunan fisik jembatan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Infrastruktur ini dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas serta mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah barat dan selatan Kota Makassar.
Munafri juga menyebutkan bahwa proyek Jembatan Barombong telah masuk dalam daftar prioritas Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga memiliki peluang besar untuk segera direalisasikan.
“Peran kami di kota adalah memastikan pembebasan lahan tuntas. Setelah itu, pembangunan akan dilanjutkan oleh pemerintah provinsi. Ini menjadi prioritas untuk segera diwujudkan,” pungkasnya.
Dengan percepatan yang terus dilakukan, pembangunan Jembatan Barombong diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Makassar dan sekitarnya. (*)


Komentar