Wali Kota Makassar Minta Ojol Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap BBM

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengusulkan relaksasi aturan ganjil-genap pengisian BBM bagi pengemudi ojek online (ojol).

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi se-Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).

Munafri menilai pengemudi ojol perlu mendapat perlakuan khusus karena sepeda motor merupakan sarana utama mereka mencari nafkah dengan mobilitas tinggi setiap hari.

Ia mengusulkan pemberian identitas atau tanda khusus bagi kendaraan ojol agar dapat dikenali petugas SPBU dan memperoleh pengecualian dari pembatasan ganjil-genap.

“Teman-teman ojol ini memiliki mobilitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kalau bisa diberikan kebijakan khusus atau relaksasi agar tidak harus mengikuti aturan ganjil-genap,” ujar Munafri.

Baca Juga : Wali Kota Munafri dan Pertamina Siapkan Langkah Cepat Atasi Antrean BBM di Makassar

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disertai petunjuk teknis yang jelas melalui koordinasi Pemprov Sulsel, Pertamina, pengelola SPBU, dan pihak terkait agar tidak disalahgunakan.

Selain memperjuangkan kepentingan ojol, Munafri juga meminta Pertamina mengantisipasi kebutuhan BBM masyarakat melalui perhitungan kuota dan pasokan yang lebih akurat.

Penambahan kuota, kata dia, sebaiknya tidak hanya dilakukan setelah terjadi antrean atau kekurangan pasokan.

Baca Juga : Pertamina Pastikan Stok BBM Makassar Aman, 15 SPBU Mulai Bebas Antrean Meluber

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan jenis BBM tertentu serta meminta Pertamina mengkaji disparitas harga agar tidak membebani masyarakat.

Munafri berharap evaluasi tersebut menghasilkan kebijakan distribusi BBM yang lebih tepat sasaran, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan kelompok pekerja yang menggantungkan penghasilan pada mobilitas kendaraan.

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, sejumlah kepala daerah, serta unsur Forkopimda dan jajaran Pertamina. (*)