MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menyukseskan agenda nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
SE yang ditetapkan pada 24 Februari 2026 tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Baca Juga ; Salat Subuh di Mamajang, Wali Kota Makassar Ajak Warga Tak Lewatkan Berkah Ramadan
Munafri—yang akrab disapa Appi—menegaskan bahwa sensus ini merupakan misi strategis nasional untuk memastikan ketersediaan data ekonomi yang akurat dan valid, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Data yang dihimpun nantinya menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan ekonomi, penguatan investasi, serta perencanaan pembangunan Kota Makassar ke depan.
Sensus Ekonomi 2026 akan mencatat seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor, kecuali sektor pertanian yang telah tercakup dalam Sensus Pertanian 2023.
Mengusung tagline “Mencatat Perekonomian Indonesia”, kegiatan ini bertujuan menghadirkan data ekonomi yang komprehensif dan terpercaya demi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui edaran tersebut, seluruh perangkat daerah—mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan—diminta aktif mendukung dan menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga : Malam Hari Disertai Hujan, Wali Kota Makassar Sambangi Pengungsi Banjir, Pastikan Tak Ada Warga Terabaikan
Pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi BPS Kota Makassar untuk melakukan sosialisasi di berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Appi turut mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang jujur dan benar.
Ia memastikan, kerahasiaan data responden dijamin sepenuhnya oleh undang-undang yang berlaku.
Dengan dukungan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, Pemkot Makassar optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar dan menghasilkan data akurat guna mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

