MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang standar pembangunan berbasis aksesibilitas.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).
Menurut Appi, pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menjamin keadilan akses bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Baca Juga : Seleksi Direksi PDAM Makassar Lanjut, Kemendagri Restui 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
“Kota Makassar harus terbuka untuk semua. Tidak boleh ada fasilitas publik yang mengabaikan prinsip inklusif dan aksesibilitas,” tegasnya.
Pemkot Makassar pun meminta seluruh OPD, khususnya Dinas Sosial dan Dinas PU, menjadikan aksesibilitas sebagai prioritas dalam setiap pembangunan, mulai dari trotoar, taman kota, gedung, hingga fasilitas pendukung seperti rambu dan lift ramah disabilitas.
Appi juga menegaskan pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perumusan kebijakan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca Juga : Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Gelar Juara, Pemkot Siapkan Bonus dan Target Juara Umum
Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menyebut langkah Pemkot Makassar merupakan bentuk nyata dukungan terhadap visi kota inklusif yang dicanangkan Wali Kota Makassar.
Menurutnya, Perwali tersebut akan menjadi aturan teknis penting untuk memastikan seluruh ruang publik di Makassar benar-benar dapat diakses semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Pemkot Makassar berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi disabilitas dapat melahirkan kebijakan yang aplikatif serta mendorong terciptanya kota yang lebih ramah, setara, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)


Komentar