MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea menuai penolakan dari warga Kelurahan Bira.
Masyarakat menilai lokasi proyek terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi mengancam kesehatan serta lingkungan.
Penolakan itu disampaikan langsung dalam pertemuan antara warga dan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (19/5/2026), yang turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Baca Juga : Percepat PSEL Antang, Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat Dorong Pengelolaan Sampah Modern di Makassar
Perwakilan warga, H. Akbar Adhy, mengatakan masyarakat tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah Tamalanrea karena dinilai minim transparansi dan tidak melibatkan warga sejak awal perencanaan.
“Kami datang menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak PSEL di wilayah kami,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, juga menyoroti proses sosialisasi proyek yang dinilai terlambat.
Menurutnya, warga baru mengetahui rencana pembangunan pabrik sampah setelah proyek berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Ia mempertanyakan transparansi proyek, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga : PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan, Wali Kota Makassar Genjot Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi
“Sampai sekarang kami belum tahu apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak,” katanya.
Penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga. Salah seorang warga, Desina, menegaskan masyarakat tidak menolak program pengolahan sampah menjadi energi listrik, namun keberatan dengan lokasi pembangunan yang berada dekat permukiman warga.
“Kami tidak menolak proyeknya, yang kami tolak adalah lokasinya karena terlalu dekat dengan rumah warga,” tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah pusat meninjau ulang lokasi proyek serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. (*)


Komentar