PINRANG, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berlandaskan hukum.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pinrang di bidang penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Baca Juga : Wabup Pinrang Tekankan Peran Strategis Pesantren dalam Mencetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing
Menurutnya, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama untuk menghadirkan pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pendampingan, mitigasi, serta langkah-langkah preventif agar setiap proses dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sinrang.
Ia berharap kerja sama tersebut semakin memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting sebagai langkah antisipatif dalam setiap pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.
Baca Juga : Wabup Pinrang Tekankan Implementasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Menurutnya, pendampingan hukum diperlukan agar setiap kebijakan dapat dijalankan dengan penuh keyakinan, tetap berada dalam koridor hukum, dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari.
“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” kata Bupati Irwan.
Ia menambahkan, kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Bupati Irwan berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang dapat terus diperkuat sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)


Komentar