MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperluas program pembebasan iuran sampah. Di Kecamatan Panakkukang, sebanyak 5.123 kepala keluarga (KK) telah menikmati program tersebut, sementara 7.238 KK lainnya tengah disiapkan sebagai calon penerima tambahan.
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan jika seluruh data terverifikasi, total penerima manfaat diproyeksikan mencapai 12.361 KK.
Pendataan dan validasi dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran, dengan mempertimbangkan daya listrik rumah tangga hingga 1.300 VA serta status kewajiban pembayaran retribusi.
Menurut Syahril, verifikasi juga penting untuk memastikan rumah tangga yang berhak tidak terlewat, sekaligus mencegah rumah usaha atau bangunan komersial yang wajib membayar retribusi masuk dalam daftar penerima gratis.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Perluas Sampah Gratis, 12.501 KK Tamalanrea Dibidik
Dari sisi manfaat ekonomi, pembebasan iuran bagi sekitar 12 ribu rumah dengan tarif Rp20 ribu per bulan diperkirakan mencapai Rp240 juta per bulan atau sekitar Rp2,8 miliar per tahun.
Syahril menyebut program yang digagas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menjadi bentuk keringanan bagi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan pelayanan kebersihan kota.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga mendorong masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah agar pengelolaan persampahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (*)

