oleh

12 September 1984 : Peristiwa Tanjung Priok Tewaskan Puluhan Orang

KORANMAKASSAR.COM — Peristiwa Tanjung Priok adalah peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia yang mengakibatkan sejumlah korban tewas dan luka-luka serta sejumlah gedung rusak terbakar. Sekelompok massa melakukan defile sambil merusak sejumlah gedung dan akhirnya bentrok dengan aparat yang kemudian menembaki mereka. Sedikitnya, 9 orang tewas terbakar dalam kerusuhan tersebut dan 24 orang tewas oleh tindakan aparat.

Pada tanggal 10 September 1984, Sersan Hermanu, seorang anggota Bintara Pembina Desa tiba di Masjid As Saadah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan mengatakan kepada pengurusnya, Amir Biki, untuk menghapus brosur dan spanduk yang mengkritik pemerintah. Biki menolak permintaan ini, lantas Hermanu memindahkannya sendiri; Saat melakukannya, dia dilaporkan memasuki area sholat masjid tanpa melepas sepatunya (sebuah pelanggaran serius terhadap etiket masjid).

Sebagai tanggapan, warga setempat, yang dipimpin oleh pengurus masjid Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar motornya dan menyerang Hermanu saat dia sedang berbicara dengan petugas lain. Keduanya kemudian menangkap Rambe dan Sulaeman, serta pengurus lain, Achmad Sahi, dan seorang pria pengangguran bernama Muhamad Noor.

Dua hari pasca penangkapan, ulama Islam Abdul Qodir Jaelani memberikan sebuah khotbah menentang asas tunggal Pancasila di masjid As Saadah. Setelah itu, Biki memimpin sebuah demonstrasi ke kantor Kodim Jakarta Utara, di mana keempat tahanan tersebut ditahan. Seiring waktu, massa kelompok tersebut meningkat, dengan perkiraan berkisar antara 1.500 sampai beberapa ribu orang.

Protes dan kerusuhan tidak berhasil menuntut pembebasan tahanan tersebut. Sekitar pukul 11 malam waktu setempat, para pemrotes mengepung komando militer. Personel militer dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara ke-6 menembaki para pemrotes. Sekitar tengah malam, saksi mata melihat komandan militer Jakarta Try Sutrisno dan Kepala Angkatan Bersenjata L. B. Moerdani yang mengawasi pemindahan korban; mayat-mayat itu dimasukkan ke dalam truk militer dan dikuburkan di kuburan yang tidak bertanda, sementara yang terluka dikirim ke Rumah Sakit Militer Gatot Soebroto.

Setelah kerusuhan tersebut, militer melaporkan bahwa mereka dipicu oleh seorang pria berpakaian militer palsu yang membagikan selebaran anti-pemerintah bersama dengan 12 komplotannya; dilaporkan dari orang yang ditahan. Jenderal Hartono Rekso Dharsono ditangkap karena diduga menghasut kerusuhan tersebut. Setelah menjalani persidangan empat bulan, dia divonis bersalah; dia akhirnya dibebaskan pada bulan September 1990, setelah menjalani hukuman penjara lima tahun.